Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Layanan Dinas Dukcapil Mengalami Peningkatan

12-11-2024 - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil — Pemerintah Kab. Kuantan Singingi

Teluk Kuantan, 12 November 2024 Pada tahun ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) melaksanakan survei kepuasan masyarakat guna mengukur tingkat kepuasan publik terhadap layanan yang diberikan. Hasil survei ini menjadi indikator penting bagi peningkatan kualitas pelayanan dan perbaikan tata kelola administrasi kependudukan.

Survei kepuasan masyarakat ini merupakan pemenuhan amanat peraturan pemerintah  nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanann Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik survey ini  mencakup berbagai aspek pelayanan, mulai dari persyaratan, sistim  mekanisme prosedur , waktu penyelesaian, biaya/tarif, produk dan spesifikasi jenis layanan, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, penanganan pengaduan saran dan  masukan , seta sarana prasarana. Data yang diperoleh dari survei ini menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat yang cukup tinggi, dengan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) mencapai angka 92,05. Angka ini berada pada kategori mutu pelayana “A” (Sangat Baik) jika dibandingkan dengan sebelumnya ini mengalami peningkatan yang hanya berada di angka 90,98.

Kepala Dinas Dukcapil Kuantan Singingi, Mahviyen Trikon Putra, SE, menyampaikan bahwa hasil survei ini menunjukkan komitmen Pemerintah Daerah khususnya Dinas Dukcapil dalam memberikan pelayanan sudah sangat  responsif. "Kami berupaya terus memperbaiki pelayanan, terutama dalam hal digitalisasi layanan administrasi kependudukan agar masyarakat semakin mudah mengakses layanan kami," ujar Kepala Dinas baru-baru ini diruang kerjanya.

Dalam survei ini, masyarakat juga memberikan masukan terkait beberapa aspek yang perlu diperbaiki, seperti waktu penyelesaian  yang masih dirasakan masih dipersepsikan lambat  ini ditandai dengtan nilai unsur ini berada pada angka 87,94 Kategori “B” (Baik) jika dibandingakan dengan unsur yang lain rata-rata sudah berada pada kategori “A” (Sangat Baik) Dukcapil terus berkomitmen untuk menindaklanjuti masukan ini dengan memperbaiki manajemen pelayanan di lapangan serta meningkatkan kualitas layanan digital.

Beberapa inovasi yang sedang dikembangkan oleh Dukcapil di antaranya adalah penyederhanaan proses pengajuan dokumen secara online serta peningkatan layanan melalui pola kerja sama dengan fasilitas Kesehatan (RSUD, RSIA Milano, Puskesmas, serta Klinik Kesehatan swasta yang tersebar di wilayah Kuantan Singingi yang bisa diakses tanpa harus datang langsung ke kantor. Sementara layanan kerja sama pengguna layanan khusus bagi ibu-ibu pasca persalinan tidak perlu lagi datang ke dukcapil untuk mendapatkan dokumen cukup diselesaikan di fasilitas tempat persalinan pulang langsung bawa dokumen. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih mudah mengurus dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan dan Kartu Identitas Anak (KIA) dari mana saja.

Masyarakat menyambut baik rencana perbaikan dan inovasi yang dilakukan oleh Dukcapil. "Selama ini pelayanannya sudah cukup baik, tapi kalau bisa online sepenuhnya, itu akan lebih membantu, terutama bagi kami yang tinggal jauh dari Pucuk Rantau Sana," ujar “Yopi” salah seorang pengguna layanan yang berasal dari Kec. Pucuk Rantau yang mengikuti survei.

Dengan hasil survei yang positif ini, diharapkan Dinas Dukcapil dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, sehingga kepuasan masyarakat dapat terus meningkat di tahun-tahun mendatang.

YRZ (Dukcapil)

Bagikan berita melalui