Sekretaris PA Bantul, Fajar Widodo, SHI., MHP., sebagai peserta Pendidikan Kepemimpinan Administrator (PKA) berhasil mencuri perhatian dengan presentasinya di hadapan Kepala Pusdiklat BPS RI, Suntono, SE., MSI pada Selasa, (15/8) di Gedung BPS Lenteng Agung Jakarta.
Pada kesempatan tersebut Fajar Widodo selaku Penyaji didampingi mentor yang selama ini memberikan motivasi dan masukan, Wakil Ketua, Muh. Irfan Husaeni, S.Ag,MSI
Judul presentasinya, "Peningkatan Manajemen Peradilan Berbasis Anti Korupsi dengan Inovasi E Integrity di Pengadilan Agama Bantul." Melalui inovasi jangka pendek Pakta Integritas untuk Pencari Keadilan (Pak Dilan) Fajar berhasil membangun komitmen terhadap integritas di kalangan para pihak yang terlibat dalam peradilan, termasuk para pihak berperkara dan hakim.
"Pak Dilan" adalah inovasi yang mengharuskan para pihak berperkara dan hakim untuk menandatangani pakta integritas saat perkara didaftarkan, dengan tujuan praktik mencegah korupsi dan penyuapan di dalam pengadilan. Inovasi ini telah mendapatkan dukungan resmi saat diluncurkan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta, Dr Hj Sisva Yetti, SH, MH.
Penguji, Kepala BPS Suntono, terkesan dengan penyajian Fajar Widodo, terutama mengenai cara perubahan tersebut dapat dipublikasikan secara luas melalui media cetak dan online di Wilayah Yogyakarta. Presentasi ini dianggap mampu mempengaruhi para pemangku kepentingan eksternal.
Dalam presentasi, Fajar Widodo juga menyampaikan teori Jurgen Habermas tentang pentingnya merebut ruang publik untuk menyebarkan berita positif mengenai lembaga birokrasi. Dia menjelaskan bahwa jika prestasi dan perkembangan lembaga tidak dikomunikasikan kepada masyarakat, maka berita negatif akan mendominasi pemberitaan.
Setelah presentasi selesai, moderator yang juga merupakan Coach, Bapak Sugiharto, SE., MAB., memberikan kesempatan kepada Kepala BPS (Kapusdiklat BPS) untuk mengajukan pertanyaan. Namun, Kapusdiklat BPS menyatakan bahwa semua telah dijelaskan dengan baik. "Apalagi yang harus saya tanyakan, semua sudah dijelaskan oleh Pak Fajar, hanya dua kata dari saya, Bagus Sekali," sambil memberikan isyarat jempol sebagai bentuk penghargaan.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020