Kepala Lembaga Pemasyarakatan Atambua, Bistok Oloan Situngkir bekerja sama dengan Direktur CV. Cahaya Bapa menggelar pelatihan kerja bersertifikat bidang meubeler sebagai upaya pemberdayaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kalapas menjelaskan kerja sama ini sebagai tindak lanjut rencana aksi 100 hari kerja Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan sebagai upaya pemberdayaan WBP untuk menghasilkan produk UMKM.
Senada dengan Kalapas, Kepala Subseksi Kegiatan Kerja, Andra Triyanto Sukabir menerangkan WBP dilatih oleh 2 Orang Instruktur dr CV. Cahaya Bapa, Silirus Besin & Agustinus Da Costa.
"Selama 1 minggu penuh, WBP dilatih mulai dari jam 8 pagi hingga 3 sore. WBP telah menghasilkan 1/2 meja biro, meja gaple, dan meja tamu yang siap dipasarkan" terang Andra.
Hasil penjualan kemudian akan dibagikan untuk premi WBP dan PNBP Lapas.
Selanjutnya, saat penutupan kegiatan pelatihan 10 orang WBP tersebut akan menerima sertifikat sebagai tanda telah lulus mengikuti pelatihan dengan skil kemampuan meubeler mumpuni.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020