Sambas-- Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mengakomodasi keterlibatan masyarakat dalam membangun sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang adil, transparan dan akuntabel, Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pemangkat menyelenggarakan kegiatan Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan, Selasa (12/11/2024).
Gelaran kegiatan yang berlangsung di Ruang rapat nelayan PPN Pemangkat tersebut, dibuka secara resmi oleh Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pemangkat, Anam Tofani, S.Pi, M.Si.
Dalam sambutan pembukaan, Anam Tofani mengatakan, melalui forum ini pihaknya ingin menjalin komunikasi dua arah antara pihak pelabuhan dengan para pengguna jasa, pemangku kepentingan serta masyarakat umum.
“Kami percaya bahwa sinergi antara pelabuhan dan seluruh elemen masyarakat adalah kunci untuk mewujudkan pelayanan yang semakin baik,” ujar Anam Tofani dalam sambutannya.
Ia mengatakan, dalam forum ini pula, para Ketua Tim Kerja di PPN Pemangkat akan menyampaikan hasil reviu terhadap standar pelayanan dari masing-masing tim kerja.
“Kami menyadari bahwa perbaikan standar pelayanan merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan serta menjamin akuntabilitas dan responsivitas kami terhadap kebutuhan pengguna jasa,” ujarnya pula.
Adapun tujuan dari kegiatan FKP ini adalah, meninjau dan memperbaiki standar pelayanan agar semakin sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat serta pengguna jasa.
Selain itu forum ini bertujuan untuk mendengarkan masukan dan saran konstruktif dari para pengguna jasa, instansi terkait, tokoh masyarakat, akademisi, dan Media.
“Tujuan lainnya adalah memastikan keterbukaan informasi di PPN Pemangkat sehingga kebijakan dan prosedur pelayanan dapat dipahami dan diterima dengan baik oleh masyarakat,” ungkapnya.
Kalabuh turut mengungkapkan apresiasi atas berbagai perspektif yang disampaikan. Menurutnya, ini akan menjadi pondasi yang kuat bagi PPN untuk terus berkembang dan memberikan pelayanan yang lebih baik.
“Sebagai informasi, hasil dari konsultasi forum ini akan kami rangkum dan tindak lanjuti dalam rangka peningkatan dan penguatan kualitas layanan di PPN Pemangkat sebagai bagian dari implementasi Zona Integritas yang kami bangun di lingkungan kerja kami,” tutupnya.
Turut hadir peserta dalam forum ini yakni; dari lintas instansi, Akademisi, Tokoh masyarakat/Agama, Media, dan Pengusaha Perikanan,
Humas PPN Pemangkat
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020