PASURUAN - Rutan Kelas IIB Bangil menerima kunjungan dari tim Barang Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dalam rangka survei lokasi alokasi genset tahap II pada Selasa (12/11). Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau kesiapan lokasi yang akan menjadi tempat pemasangan genset baru guna meningkatkan keandalan pasokan listrik di Rutan Bangil. Tim BMN Ditjenpas disambut langsung oleh Kasubsi Pengelolaan, Julianti, bersama dengan satu staf dari Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) dan satu staf dari bagian pengelolaan.
Kegiatan survei dimulai dengan peninjauan area yang direncanakan sebagai lokasi pemasangan genset. Tim BMN Ditjenpas bersama dengan Kasubsi Pengelolaan, Julianti, berdiskusi mengenai kebutuhan teknis dan ketersediaan fasilitas pendukung untuk memastikan bahwa pemasangan genset akan berjalan optimal. Julianti menyatakan, "Dengan adanya alokasi genset ini, diharapkan dapat mendukung operasional dan pelayanan di Rutan Bangil dengan lebih baik. Genset baru ini akan sangat membantu dalam menjaga kestabilan suplai listrik, khususnya saat terjadi gangguan listrik dari PLN."
Kunjungan ini juga menjadi kesempatan untuk memperkuat sinergi antara Rutan Bangil dan BMN Ditjenpas dalam memastikan aset yang dialokasikan dapat dimanfaatkan dengan maksimal. Dengan dukungan genset tambahan, diharapkan operasional di Rutan Bangil dapat berjalan tanpa kendala, terutama dalam menghadapi potensi gangguan listrik yang dapat mempengaruhi kegiatan rutin di dalam rutan.
Kepala Rutan Bangil, Bhanad Shofa Kurniawan, memberikan apresiasi atas inisiatif dari BMN Ditjenpas yang telah memberikan perhatian terhadap kebutuhan energi di Rutan Bangil. "Dukungan genset ini menunjukkan komitmen Ditjenpas dalam memastikan operasional yang optimal di seluruh UPT Pemasyarakatan. Kami berharap kehadiran genset baru ini dapat mendukung Rutan Bangil dalam memberikan pelayanan yang lebih baik dan lancar bagi masyarakat dan warga binaan," ujar Bhanad Shofa.
Melalui alokasi genset tahap II ini, Rutan Bangil semakin optimis dalam meningkatkan pelayanan pemasyarakatan yang lebih andal dan responsif. Diharapkan, langkah ini dapat menjadi solusi yang tepat dalam menghadapi kebutuhan energi listrik di Rutan Bangil serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh warga binaan serta staf.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020