Surulangun - Upaya penuhi hak pilih Warga Binaan, sebanyak tujuh petugas Lapas Kelas III Surulangun Rawas dilantik menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), pada Kamis (07/11/24), dalam rangka penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di TPS Khusus Lapas.
Petugas Lapas surulangun Rawas yang dilantik akan bertugas di TPS khusus Lapas Surulangun Rawas, dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Utara, serta Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan. Pelantikan ini menjadi bukti dukungan Lapas Surulangun Rawas dalam memastikan kelancaran Pilkada 2024 di lingkungan lapas.
Dengan adanya TPS khusus, warga binaan yang memiliki hak pilih dapat menyalurkan suaranya secara aman dan tertib. Petugas yang dilantik telah mendapatkan bimbingan khusus guna memastikan pelaksanaan pemungutan suara sesuai dengan prosedur yang berlaku, sehingga menjamin hak politik warga binaan dan mendukung transparansi dalam pelaksanaan Pilkada Serentak.
Lapas Surulangun Rawas menegaskan komitmennya, memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024, mencerminkan partisipasi aktif dalam proses demokrasi,. Melalui pelantikan ini, diharapkan pelaksanaan Pilkada 2024 di TPS khusus dapat berjalan dengan kondusif.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020