Kegiatan Sidang di Luar Gedung Pengadilan (Sidang Keliling) di Kecamatan Bintauna

12-11-2024 - Pengadilan Agama Boroko — PENGADILAN TINGGI AGAMA MANADO

Boroko - Selasa, 05 November 2024. Pengadilan Agama Boroko kembali melaksanakan sidang diluar gedung (Sidang Keliling) yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Bintauna. Kegiatan Sidang Keliling sebagai salah satu upaya dalam peningkatan kualitas pelayanan Pengadilan Agama Boroko terhadap masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

 Kegiatan Sidang diluar Geduang (Sidang Keliling) pada hari ini, merupakan agenda ke 10 (sepuluh) pada tahun anggaran 2024 dengan 3 agenda perkara Gugatan dan 1 Perkara Permohonan.

Bagikan berita melalui