Bapas Sampit Lakukan Pendampingan Anak pada Tahap Persidangan

12-11-2024 - Balai Pemasyarakatan Kelas II Sampit — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KALIMANTAN TENGAH


Sampit - Kepala Subseksi Bimbingan Klien Anak beserta Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Sampit melakukan pendampingan klien Anak pada tahap persidangan di Pengadilan Negeri Sampit pukul 10.00 WIB pada Selasa (12/11/2024).


Klien Anak yang didampingi kali ini berjenis kelamin perempuan berusia 17 tahun dengan kasus Pembuangan Bayi. 


Pembimbing Kemasyarakatan memaparkan mengenai rekomendasi yang diusulkan dari hasil penelitian kemasyarakatan yang telah diselesaikan oleh Pembimbing Kemasyarakatan bersangkutan.


Agenda sidang kali ini menghadirkan para saksi. Kami siap sidang seterusnya untuk tetap mendampingi klien Anak yang bersangkutan." Tutur Endri selaku Kepala Subseksi Bimbingan Klien Anak. 


Humas Bapas Sampit


#KemenkumhamRI

#KemenkumhamKalteng

#MajuAmintasSiburian

#PASTIBAHALAP

#PASTIWBBM

#Kanwilkemenkumhamkalteng

#KumhamPastiBisa

#BanggaMelayaniBangsa

Bagikan berita melalui