Sosialisasi Standar Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi: Kejati Jambi Ikuti Kegiatan HaloRB Periode November 2024

12-11-2024 - Kejaksaan Tinggi Jambi — Kejaksaan Agung

Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Jambi, Rosalina Sidabariba, S.H., M.H., menghadiri kegiatan HaloRB Kejaksaan Republik Indonesia untuk periode November 2024. Acara ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, dengan tema "Sosialisasi Pedoman Jaksa Agung tentang Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kejaksaan RI dan Performa Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI" pada hari Selasa (05/11/2024).

Kegiatan HaloRB ini merupakan tindak lanjut dari upaya Kejaksaan RI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjalankan reformasi birokrasi di lingkungan kejaksaan. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk sosialisasi terhadap Pedoman Jaksa Agung Nomor 7 Tahun 2024 mengenai standar pelayanan publik yang ditetapkan untuk meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas Kejaksaan RI.

#HaloRB2024 #KejaksaanRI #ReformasiBirokrasi #StandarPelayananPublik #KejatiJambi


Bagikan berita melalui