Kejaksaan Tinggi Jambi mengikuti kegiatan Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin yang bertempat di Ruang Rapat Lantai II dan Aula Jaksa Agung R. Soeprapto Lantai IV kantor Kejati Jambi pada Kamis (31/10/2024). Adapun Kegiatan ini diikuti oleh Kajati Jambi Dr.Hermon Dekristo S.H M.H dan Wakajati Jambi serta para asisten, kabag TU, koordinator dan Eselon IV Serta Eselon V Pada Kejaksaan Tinggi Jambi.
Dalam arahannya, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menekankan pentingnya pentingnya transformasi Kejaksaan sebagai Advocaat Generaal, dengan kewenangan untuk memberikan pendapat hukum kepada pemerintah dan berperan strategis dalam penegakan hukum, terutama dalam konteks pemilihan umum. Jaksa Agung mengingatkan seluruh jajaran untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik, serta fokus pada pemulihan kerugian negara dalam penanganan tindak pidana korupsi.
Jaksa Agung menekankan bahwa seluruh insan Kejaksaan harus terus bekerja keras, menjaga solidaritas, serta berkontribusi dalam membangun masa depan bangsa yang lebih adil, makmur, dan sejahtera. Dengan arahan ini, Jaksa Agung mengajak seluruh jajaran Kejaksaan untuk bersatu dalam semangat profesionalisme dan berkomitmen menjaga integritas dalam menjalankan tugas-tugasnya.
#KejaksaanRI #KejatiJambi #JaksaAgungRI #AdvocaatGeneraal #TransformasiKejaksaan
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020