Pengadilan Agama Tanggamus Melaksanakan Sidang di Luar Gedung di Kecamatan Wonosobo

12-11-2024 - Pengadilan Agama Tanggamus — Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung

Kotaagung,12 November 2024

Pengadilan Agama Tanggamus melaksanakan sidang di luar gedung hari ini di Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus. Program ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dengan memberikan kemudahan akses bagi warga setempat yang memiliki perkara, terutama mereka yang terkendala jarak dan transportasi untuk datang langsung ke kantor Pengadilan Agama Tanggamus. 

Pelaksanaan sidang di luar gedung ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Tanggamus untuk meningkatkan pelayanan publik, sehingga masyarakat yang membutuhkan layanan persidangan dapat mengaksesnya dengan lebih mudah. Melalui program ini, diharapkan warga dapat menyelesaikan perkaranya dengan cepat dan efisien tanpa harus menempuh perjalanan jauh. Kegiatan sidang luar gedung ini juga diharapkan mampu mempercepat penyelesaian perkara yang masuk, membantu mengurangi antrian perkara, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan Pengadilan Agama Tanggamus.

Bagikan berita melalui