Kebijakan Zonasi dan Rekrutmen Guru PPPK Jadi Isu Strategis Kemendikdasmen

12-11-2024 - Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan — Sekretariat Jenderal

Jakarta– Kebijakan Zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan ketersediaan guru menjadi dua hal dari banyak  isu penting di bidang pendidikan yang memperoleh perhatian pemerintah di Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.

Pada  Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Kebijakan Pendidikan Bersama Para Kepala Dinas Pendidikan dari Seluruh Indonesia yang digelar di Jakarta, Senin kemarin, Wakil Presiden (Wapres), Gibran Rakabuming, menekankan pentingnya evaluasi terhadap keberlanjutan kebijakan zonasi. 

Menurutnya, meski bermanfaat, kebijakan zonasi masih menghadapi tantangan terkait distribusi guru dan fasilitas pendidikan yang belum merata. “Zonasi, sekali lagi, ini program yang baik, tapi mungkin belum bisa diterapkan di semua wilayah,” ujarnya.

Pada rakor tersebut, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan komitmennya  untuk terus meningkatkan kualitas dan perluasan akses pendidikan nasional, melalui kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan rekrutmen Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurut Abdul Mu’ti,hal itu dalam rangka mendukung Asta Cita ke-4 Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, khususnya di bidang pendidikan, yaitu memperkuat pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), sains, teknologi, dan pendidikan.

“Satu hal yang ingin kami tekankan pada kesempatan ini, sesuai dengan visi Kemendikdasmen yang mengacu kepada Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dan Program Asta Cita, kami berusaha untuk memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu untuk semua,” ujarnya.

Diakui Abdul Mu’ti, PPDB masih memerlukan penyempurnaan untuk memastikan akses yang setara dan berkeadilan, menjaga kualitas pembelajaran, meningkatkan kualitas satuan pendidikan negeri dan swasta, serta memiliki tata kelola yang berintegritas. 

“Zonasi menjadi kebijakan strategis untuk memastikan bahwa setiap anak Indonesia mendapatkan layanan pendidikan bermutu, yang tidak jauh dari tempat tinggal. Selain itu, dengan zonasi, satu kelas terdiri atas murid-murid dari berbagai kelas sosial juga dimaksudkan agar terjadi proses integrasi sosial di antara para murid di lingkungan atau wilayah tertentu,” jelas Abdul Mu’ti.

Abdul Mu’ti juga mengatakan, persoalan PPDB, Zonasi, dan PPPK merupakan hal strategis untuk memastikan bahwa setiap anak Indonesia mendapatkan layanan pendidikan yang bemutu.

Rekrutmen guru PPPK

Terkait rekrutmen guru PPPK, ditegaskannya AbdulMu’ti,  dibutuhkan untuk memastikan layanan pendidikan terus berjalan dan memenuhi standar mutu di seluruh Indonesia serta meningkatkan kesejahteraan guru. 

Kemendikdasmen berkomitmen untuk terus merekrut guru ASN untuk memenuhi kebutuhan/ kekurangan guru. Di saat yang sama, Kemendikdasmen mendorong pemerintah daerah melakukan pemerataan (redistribusi) guru yang berlebih di satu wilayah ke wilayah lain.

“PPPK juga bagian dari upaya kami bagaimana agar para guru dapat bekerja dengan sebaik-baiknya dalam memberikan layanan pendidikan yang tebaik untuk murid-muridnya,” tambah Menteri Abdul Mu’ti.

Dikatakannya, saat ini, proses rekrutmen guru PPPK 2024 tengah berjalan. Walaupun hampir 300 ribu orang yang akan diangkat ASN PPPK, tetapi masih ada kekurangan guru sekitar 200 ribu lebih dari total kebutuhan formasi guru PPPK 2024 sebanyak 419.146.

“Bila ditambah dengan kebutuhan guru pada 2025, Kemendikdasmen akan terus merekrut guru PPPK untuk menutupi kekurangan tenaga pendidik, “katanya.

Namun, dalam kesempatan itu, Abdul Mu’ti mengungkapkan temuan selama melakukan audiensi dengan sejumlah organisasi penyelenggara pendidikan dan menerima laporan terkait permasalahan yang ditimbulkan akibat penempatan guru PPPK yang sebelumnya hanya ditempatkan di sekolah negeri.

“Penempatan guru PPPK yang hanya di sekolah negeri  ternyata memicu masalah, yakni ada sejumlah sekolah di satu wilayah yang kelebihan formasi guru PPPK, sementara ada sekolah swasta di wilayah yang sama malah kekurangan formasi guru PPPK, “ujarnya.

(Yanuar, November 12, 2024)

Bagikan berita melalui