Kotabumi, 12 November 2024 – Rutan Kelas IIB Kotabumi melaksanakan kegiatan bimbingan konseling terkait Laporan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) dan program pembinaan pelayanan tahanan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Rutan Kelas IIB Kotabumi pada pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan informasi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mengenai proses usulan Integrasi Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat bagi yang sudah memenuhi persyaratan. Acara ini dihadiri oleh Kepala Subsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Kotabumi, Marthin Sury, S.Sos. ,dan Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Kotabumi.
Selama pelaksanaan kegiatan, suasana berlangsung dengan lancar dan kondusif. Diharapkan melalui bimbingan konseling ini, pelayanan terhadap warga binaan di Rutan Kotabumi dapat terus ditingkatkan serta dapat mendukung proses pembinaan yang lebih efektif bagi WBP.
#KumhamPasti
#ditjenpas
#kabarkumhamlampung
#kumhamlampung
#kanwilkemenkumhamlampung
#DodotAdikoeswanto
#rutankotabumi
@kemenkumhamri
@kumhampasti
@ditjenpas
@kumhamlampung
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020