Rutan Kotabumi Ikuti Bimbingan Teknis Program Kegiatan Pemberantasan Narkoba dan Penipuan

12-11-2024 - Rumah Tahanan Kelas IIB Kotabumi — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM LAMPUNG

Kotabumi, 12 November 2024 – Rutan Kelas IIB Kotabumi mengikuti kegiatan bimbingan teknis melalui Zoom Meeting terkait upaya pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan di lingkungan Lapas/Rutan se-Indonesia. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Budi Setyo Prabowo, beserta jajaran staf KPR.

Dalam kegiatan ini, Direktur Pengamanan dan Intelijen Pemasyarakatan, Teguh Yuswardhie menyampaikan arahan khusus terkait peningkatan pelaksanaan razia rutin sebagai bagian dari program “Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan Berbagai Modus di Lapas/Rutan.” Dalam arahannya, dijelaskan bahwa seluruh UPT Lapas/Rutan di Indonesia wajib melaksanakan penggeledahan minimal satu kali dalam seminggu, dengan laporan hasil razia paling lambat diterima oleh Divisi Pemasyarakatan setiap Kamis

Beberapa poin penting dalam bimbingan teknis ini mencakup instruksi agar penggeledahan difokuskan pada temuan barang-barang terlarang, seperti handphone, narkoba, barang elektronik, senjata tajam, atau benda berbahaya lainnya. Selain itu, khusus untuk Lapas Narkotika, tanpa mengenyampingkan upt lainnya, kegiatan razia harus disertai dengan tes urine terhadap pegawai dan warga binaan untuk mengurangi potensi peredaran narkoba di dalam lapas.

Pelaksanaan pemusnahan barang bukti yang ditemukan dalam penggeledahan juga harus dilakukan dengan berita acara pemusnahan, disaksikan dan ditandatangani oleh Ka.Satker, Kepala KPLP/KPR, serta dua perwakilan warga binaan. Divisi Pemasyarakatan akan mengawasi rekapitulasi laporan pelaksanaan razia ini dari seluruh Lapas/Rutan di bawah pengawasan masing-masing, yang kemudian akan dilaporkan ke Ditjenpas setiap Kamis.

Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar, dengan harapan agar razia rutin ini dilaksanakan secara maksimal dan berkualitas di seluruh UPT, mengingat penggeledahan merupakan program prioritas dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

#KumhamPasti

#ditjenpas

#kabarkumhamlampung

#kumhamlampung

#kanwilkemenkumhamlampung

#DodotAdikoeswanto

#rutankotabumi


@kemenkumhamri

@kumhampasti

@ditjenpas

@kumhamlampung

Bagikan berita melalui