Kotabumi, 12 November 2024 - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi mengikuti kegiatan bimbingan teknis pemanfaatan Sistem Informasi Kerjasama Pemasyarakatan (SIKAP) versi 2 yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom meeting. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Sekretariat Zona Integritas (ZI) Rutan Kelas IIB Kotabumi.
Kegiatan bimbingan teknis yang dimulai pada pukul 08.00 WIB tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Teknologi Informasi dan Kerjasama Pemasyarakatan Nomor PAS.7.TI.04.01-1546 tertanggal 4 November 2024. Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Budi Setyo Prabowo, beserta Kasubsi Pengelolaan, Jayeng Supriyanto, dan Kasubsi Pelayanan Tahanan, Marthin Sury, serta jajaran staf turut hadir mengikuti kegiatan ini.
Bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan pegawai dalam memanfaatkan SIKAP sebagai sistem pendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Diharapkan, dengan pemahaman yang lebih mendalam, para pegawai dapat mengoptimalkan penggunaan sistem ini untuk mendukung tugas dan fungsi pemasyarakatan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.
#KumhamPasti
#ditjenpas
#kabarkumhamlampung
#kumhamlampung
#kanwilkemenkumhamlampung
#DodotAdikoeswanto
#rutankotabumi
@kemenkumhamri
@kumhampasti
@ditjenpas
@kumhamlampung
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020