Muaradua - INFO-Pas, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Muaradua, Kementerian Imigrasi & Pemasyarakatan Sumatera Selatan, baru-baru ini melaksanakan razia rutin di blok hunian yang berlangsung pada hari Selasa (12/11/2024). Razia ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bagi penghuni lapas serta mencegah peredaran barang terlarang di dalam lapas.
Kepala Lapas (Kalapas) Muaradua, Reza Yudhistira Kurniawan memimpin secara langsung razia pada blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Razia ini menyasar sejumlah barang terlarang yang ada di dalam lapas, seperti alat komunikasi, narkoba, senjata tajam, dan barang-barang yang dapat menganggu keamanan dan ketertiban pada LAPAS.
Kalapas mengungkapkan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya pihak lapas untuk menegakkan aturan dan memastikan lingkungan yang aman bagi semua penghuni dan petugas. "Kami akan terus melakukan pemeriksaan secara rutin untuk menjaga ketertiban dan menghindari gangguan keamanan di dalam lapas," ujarnya.
Dari hasil razia yang dilakukan dipagi hari ini hanya ditemukan barang-barang seperti Sendok Besi, Sikat Gigi, Botol Kaca, dan Kabel Bekas. Lapas Muaradua terus berkomitmen untuk menjadi lembaga pemasyarakatan yang tidak hanya berfungsi sebagai tempat hukuman, tetapi juga sebagai tempat pembinaan yang memberikan kesempatan bagi narapidana untuk berubah menjadi individu yang lebih baik.
HUMAS LAMUDA
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020