Lapas Kelas III Mamasa Gelar Pengawasan Perimeter oleh Petugas Pos Atas
Mamasa, 12 November 2024 – Lapas Kelas III Mamasa meningkatkan keamanan dengan melakukan pengawasan perimeter batas melalui patroli oleh petugas pos atas. Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam menerapkan deteksi dini untuk mencegah potensi penyelundupan barang-barang terlarang yang dapat mengancam keamanan di dalam lapas. Pengawasan rutin ini juga bertujuan memastikan bahwa area di sekitar pagar luar aman dan terbebas dari aktivitas mencurigakan.
Dalam pelaksanaan pengawasan ini, petugas pos atas memantau dengan saksama seluruh area perimeter luar, termasuk titik-titik strategis yang dianggap rawan. Langkah ini menjadi penting mengingat lokasi Lapas Mamasa yang masih belum memiliki pagar luar sesuai standar keamanan, sehingga memerlukan pengawasan lebih intensif. Para petugas pos atas dibekali dengan prosedur deteksi dini yang meliputi pemantauan visual menggunakan teropong dan pemeriksaan pada area yang berada dalam jangkauan mereka.
Kepala Lapas Kelas III Mamasa, Hastono, menyatakan bahwa pengawasan perimeter ini merupakan bagian dari strategi pencegahan yang efektif untuk mengantisipasi segala bentuk penyelundupan dari luar. “Dengan adanya pengawasan rutin oleh petugas pos atas, kami berupaya memastikan bahwa tidak ada celah bagi barang-barang terlarang untuk masuk ke dalam lingkungan Lapas Mamasa. Ini merupakan upaya proaktif kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Mamasa,” tegas Hastono selaku Kalapas Mamasa.
Selain pemantauan visual, petugas pos atas juga berkoordinasi dengan petugas di dalam Lapas Mamasa untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh apabila terdapat indikasi atau laporan mencurigakan. Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari seluruh jajaran lapas yang berkomitmen menjaga integritas dan keamanan di setiap bagian lingkungan lapas.
Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, pamuji Raharja, mengharapkan melalui kegiatan deteksi dini, Lapas Mamasa dapat mencegah terjadinya pelanggaran Keamanan dan ketertiban. “Melalui pengawasan perimeter yang intensif ini, Lapas Kelas III Mamasa diharapkan dapat mencegah segala potensi gangguan keamanan, sekaligus menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman bagi warga binaan dan seluruh petugas” ucapnya. Langkah preventif ini diharapkan dapat memperkuat keamanan lapas dan mendukung terciptanya pengelolaan lapas yang bebas dari penyelundupan barang-barang terlarang.
@Kumham_Sulbar @Kemenkumham @Kementerian Hukum dan HAM RI #KanwilSulbar #KumhamSulbar #KanwilKemenkumhamSulbar @NewsKemenkumham #KemenkumhamSemakinPasti #KamiPasti #PamujiRaharja #SupratmanAndiAgtas #KumhamPASTI #KemenkumhamRI #Hastono #LapasMamasa #DiaryLapasMamasa
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020