Enemawira - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Enemawira turut serta dalam Pelatihan Moralitas dan Budi Pekerti Bangsa Indonesia yang diselenggarakan oleh Yayasan Pendidikan Moralitas Budi Pekerti Bangsa Indonesia (YPMBPBI). Pelatihan ini mengusung tema "WHO AM I" dan bertujuan untuk membentuk insan yang berakhlak dan memiliki budi pekerti luhur baik Pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakataan (WBP), Senin (11/11).
Berpusat di Aula Lapas Tahuna, kegiatan pendidikan moralitas ini dubuka secara langsung oleh Kalapas Enemawira Anom Kuswulandono. Dalam sambutannya beliau menelaskan bahwa pelatihan moralitas ini memiliki tujuan yang sangat mulia, yaitu untuk memperkuat nilai-nilai moral dan etika di dalam diri kita semua.
"Moralitas adalah fondasi penting dalam kehidupan bermasyarakat, karena dengan moralitas yang baik, kita dapat membangun hubungan yang harmonis dengan sesama dan berkontribusi positif bagi lingkungan sekitar", ujar Anom.
Kegiatan pelatihan moralitas ini dipandu langsung oleh dewan pembina Yayasan Pendidikan Moralitas Budi Pekerti Bangsa Indonesia, Mrs. Erina Wongso beserta tim. "Tugas kita bersama bagi masa depan bangsa bagaimana memberikan pelatihan moral pada Warga Binaan. Bagaimana cara kita untuk memanusiakan manusia agar mereka kembali ke jalan yang benar", ujar Erina.
Pelatihan ini diharapkan dapat menjadi langkah penting dalam menciptakan lingkungan Lapas yang tidak hanya aman, tetapi juga penuh dengan nilai-nilai kemanusiaan dan kebajikan. Dengan mengikuti pelatihan ini, Lapas Enemawira menegaskan komitmennya untuk terus membina dan mendidik WBP agar dapat menciptakan suasana yang harmonis dan kondusif di lingkungan Lapas dan siap kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik dan berkontribusi positif bagi bangsa.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020