Enemawira - Setelah melaksanakan kegiatan tes urin bagi seluruh WBP dan pegawai, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Enemawira melaksanakan sidak penggeledahan kamar hunian seluruh Warga Binaan Pemasyarakaan (WBP), Kamis (08/11).
Dalam kegiatan sidak atau penggeledahan kamar hunian WBP Lapas Enemawira menggandeng personil Koramil 1301-07 / Tabukan Utara.
Sidak atau penggeledahan kamar ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap "Panca Carana Laksya" Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan poin kelima yaitu Mewujudkan diri dan organisasi yang bersih dan terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta pungutan liar.
Kalapas Enemawira, Anom Kuswulandoni menjelaskan bahwa dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Lapas Enemawira sangat berkomitmen untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban dari segala bentuk penyimpangan termasuk peredaran gelap narkoba serta pungutan liar.
Hasil dari penggeladahan kamar dari total 3 kamar hunian berupa barang pecah belah, alat cukur, besi dan barang-barang lain yang dapat menimbulkan gangguan keamanan.
"Kami menemukan sejumlah barang terlarang berupa barang pecah belah, alat cukur besi, dan barang lain yang dapat menimbulkan gangguan kamtib yang selanjutnya akan kami musnahkan," ungkap Anom.
Kalapas berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat mendeteksi secara dini serta sebagai bentuk upaya pencegahan agar Zero Halinar sepenuhnya terimplementasi pada Lapas Enemawira.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020