SAMPANG — Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sampang Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Jawa Timur melaksanakan kegiatan koordinasi ke Kepolisian Resor Sampang pada hari Senin (11/11). Kegiatan koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat sinergi antar Aparat Penegak Hukum dan memastikan keamanan serta ketertiban di lingkungan rutan.
Koordinasi dilaksanakan Karutan Sampang, Tri Wibawa Kristiyana bersama Ka. Kesatuan Pengamanan Rutan, dan disambut langsung oleh Kapolres Sampang yaitu Bapak AKBP Hendro Sukmono. Karutan menyampaikan keinginannya untuk membangun dan memperkuat sinergi antara Rutan Sampang dengan Polres Sampang, agar terwujud kerja sama yang baik dalam melaksanakan tugas dan fungsi, terutama dalam hal Stabilitas Keamanan.
Karutan Sampang menyampaikan bahwa kolaborasi dengan Polres Sampang sangat penting dilakukan untuk menciptakan suasana aman dan kondusif, baik bagi petugas maupun warga binaan. Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kerja sama dan respons cepat dalam penanganan situasi yang memerlukan intervensi kepolisian. Serta dapat menjadi langkah positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Sampang.
-Humas Rutan Sampang-
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020