Tomohon - Kamis (07/11) Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), Andik Dwi Saputro, didampingi Kepala Sub Bagian Umum, Troi Oroh, dan Kepala Urusan Keuangan dan Perlengkapan, Spevien Tahulending, melaksanakan koordinasi dengan PLN Tomohon.
Dalam kunjungan ini, LPKA Tomohon memohon bantuan dari pihak PLN Tomohon untuk pengecekan instalasi listrik di LPKA Tomohon. Andik menyampaikan bahwa listrik di LPKA Tomohon memiliki peranan yang sangat penting sekali untuk menunjang kegiatan pengamanan, penerangan utama di malam, serta sebagai sumber daya kelengkapan elektronik penunjang kedinasan.
Andik berharap berharap dengan adanya kegiatan pengecekan instalasi listrik sekaligus sebagai langkah preventif gangguan kamtib sehingga LPKA Tomohon dapat beroperasional dengan aman untuk aktivitas perkantoran dan pengamanan bagi Anak Binaan melalui dukungan fasilitas sarpras yang optimal.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020