JEMBRANA - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali melaksanakan kegiatan sosialisasi program unggulan pemerintah Presiden Prabowo-Gibran, Asta Cita Presiden.
Pelaksanaan program ini melalui pembagian paket sembako kepada keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dianggap layak untuk mendapatkan bantuan, pada Senin (11/11/2024).
Kepala Rutan Kelas IIB Negara, Lilik Subagiyono, menyebutkan bahwa pembagian sembako ini merupakan salah satu bentuk dukungan Program 100 Hari Asta Cita Presiden sekaligus arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komjen. Pol (Purn) Agus Ardianto, untuk memberikan bantuan berupa sembako kepada masyarakat terutama keluarga warga binaan.
“Kegiatan ini tidaklah semata-mata hanya sebagai wujud nyata dukungan terhadap pembangunan masyarakat dari tingkat bawah, namun juga dilaksanakan sebagai salah satu bentuk perhatian dan kepedulian Rutan Negara terhadap keluarga warga binaan yang ditinggalkan selama menjalankan masa pembinaan, serta membangun hubungan yang baik dengan masyarakat sekitar,” ungkap Lilik.
“Semoga hal baik ini dapat membantu meringankan sedikit beban masyarakat yang kurang mampu,” lanjutnya.
Penyerahan sembako dilaksanakan di ruang tunggu Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Rutan Negara usai keluarga melakukan kunjungan terhadap warga binaan sekaligus diserahkan langsung oleh Lilik Subagiyono dengan didampingi oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, I Nyoman Tulus Sedeng dan jajaran Rutan Negara lainnya.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu juga turut mengapresiasi kegiatan positif yang dilaksanakan oleh Rutan Negara. “Saya mengapresiasi Rutan Negara dalam mendukung program Asta Cita Presiden. Semoga Rutan Negara dapat menjadikan kegiatan positif ini sebagai upaya dalam meningkatkan sinergi Rutan Negara dengan masyarakat dan untuk meringankan beban keluarga warga binaan, serta sekaligus menjadi langkah konkret untuk menindaklanjuti 13 program prioritas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tanpa mengabaikan fungsi pemasyarakatan,” harapan Pramella.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020