Bertempat di Ruang rapat Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng, Senin(11/11/2024), Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Buleleng Ketut Sudi Astawa mewakili Kasi Ketentraman Ketertiban dan Satuan Polisi Pamong Praja Seijin Camat Buleleng menghadiri rapat koordinasi tim pemantau perkembangan politik Kabupaten Buleleng Tahun 2024.
Rapat di pimpin oleh Sekban Kesbangpol Kabupaten Buleleng Gede Kurniawan, S.STP didampingi Kabid Kesbangpol Bidang tiga. Adapun yang dibahas dalam rapat diantaranya : Netralitas ASN dan Non ASN / Perangkat Desa, Penyampaian SOP di tingkat Desa tentang penurunan spanduk / baliho Paslon serta disampaikan untuk segera pengiriman data oprator Quikon di masing-masing Kecamatan ke Kesbangpol Kabupaten Buleleng dimana baru kecamatan buleleng yang sudah ngirim data opratornya serta membahas terkait pemasangan Internet di tiap-tiap Desa oleh Dinas Kominfo Kabupaten Buleleng.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020