Kupang, INFO_PAS - Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kupang melakukan pemasangan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di seluruh gudang penyimpanan Benda Sitaan Negara (Basan) dan Barang Rampasan Negara (Baran), Senin (11/11). Kepala Rupbasan (Karupbasan) Kupang, Sahid Andriyanto Arief, menyatakan bahwa pemasangan APAR ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keselamatan serta keamanan Basan dan Baran yang disimpan di Rupbasan Kupang.
Gudang-gudang yang dipasangi APAR meliputi beberapa jenis, yaitu gudang umum dan gudang khusus. Gudang umum terdiri dari gudang umum terbuka dan gudang umum tertutup. Selain itu, terdapat pula gudang khusus yang meliputi gudang berharga, gudang berbahaya, serta gudang yang dikhususkan untuk penyimpanan hewan dan tumbuhan. Semua gudang tersebut dipastikan dilengkapi dengan APAR guna meminimalisir risiko kebakaran yang dapat merugikan negara.
Pelaksanaan pemasangan APAR dilakukan oleh Staf Pelaksana Rupbasan Kupang dengan pengawasan langsung dari Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Administrasi dan Pemeliharaan (Minhara), Imang Blegur. Pengawasan yang ketat ini dilakukan untuk memastikan bahwa APAR terpasang dengan baik dan siap digunakan sewaktu-waktu apabila terjadi kondisi darurat. Dengan demikian, pengelolaan keamanan Basan dan Baran dapat terlaksana dengan optimal.
Menurut Sahid Andriyanto Arief, pemasangan APAR ini merupakan salah satu bentuk komitmen Rupbasan Kupang dalam menjaga aset-aset sitaan yang diamanatkan kepada instansi tersebut.
“Kami selalu berupaya meningkatkan standar keamanan, termasuk dalam hal pencegahan kebakaran. Ini penting agar Basan dan Baran yang disimpan tetap dalam kondisi baik dan aman,” ungkap Andriyanto.
Lebih lanjut, Imang Blegur menambahkan bahwa setiap APAR yang dipasang telah diuji dan ditempatkan sesuai dengan jenis barang yang disimpan di masing-masing gudang. "Kami tidak hanya asal memasang APAR, tetapi juga memperhatikan jenis barang yang disimpan agar pemadaman dapat dilakukan dengan cara yang tepat jika terjadi kebakaran," jelas Imang.
Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan petugas dan memastikan penanganan cepat saat menghadapi situasi darurat.
Dengan adanya pemasangan APAR ini, diharapkan seluruh personel Rupbasan Kupang semakin siap dalam menghadapi potensi bahaya kebakaran. Sahid Andriyanto Arief juga menegaskan bahwa Rupbasan Kupang akan terus melakukan langkah-langkah preventif lainnya guna menjaga keamanan Basan dan Baran yang memiliki nilai penting bagi negara. (Kontributor HRK-AN)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020