LPKA BATAM IKUTI PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI JABATAN FUNGSIONAL DI LINGKUNGAN KANTOR WILAYAH KEMENKUMHAM KEPRI SECARA VIRTUAL

11-11-2024 - Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Batam — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KEPULAUAN RIAU

Hallo #sobatceria betempat di ruang kerjanya, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Batam beserta pejabat struktural di lingkungan LPKA Batam menghadiri pelantikan pejabat fungsional di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kepulauan Riau yang dilaksanakan secara virtual, Senin (11/11/2024).

Dalam pelantikan tersebut, sebanyak dua puluh enam pejabat fungsional resmi dilantik oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau, I Nyoman Gede Surya Mataram. Pelantikan ini dilakukan melalui dua Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang berbeda, yaitu Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: SEK-89 & 90.KP.10.02 Tahun 2024 yang mencakup pemberhentian dari jabatan manajerial dan pengangkatan ke dalam jabatan fungsional melalui mekanisme perpindahan dari jabatan lain, serta Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: SEK-91.KP.04.01 Tahun 2024 yang terkait dengan kenaikan jenjang dalam jabatan fungsional, khususnya Analis Keimigrasian dan Pemeriksa Keimigrasian di lingkungan Kemenkumham.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau, I Nyoman Gede Surya Mataram, memberikan pesan penting kepada seluruh pejabat yang baru dilantik. Beliau menekankan pentingnya inovasi dalam bekerja, serta berpesan agar para pejabat fungsional yang baru dilantik dapat terus meningkatkan kinerja dan kontribusinya untuk memperkuat institusi Kementerian Hukum dan HAM.

“Selalu berinovasi dalam setiap langkah dan kerja yang dilakukan, karena perubahan dan kemajuan dimulai dari semangat untuk terus belajar dan berkembang,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham dalam amanatnya.

#pelantikan
#lpkabatam
#pasticeria
#pastiwbkwbbm
#kumhampasti
#kumhamkepri
#ikadekdedywirawanarintama


Bagikan berita melalui