Dumai - Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Dumai Kanwil Kemenkumham Riau, Yudhi Khairudin bersama Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkirmelakukan koordinasi dan konsultasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) guna membahas berbagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan operasional pada Rutan Dumai.
Pada kesempatan ini, Karutan menyampaikan kondisi Rutan Dumai saat ini, mulai dari kapasitas rutan, pembinaan warga binaan, hingga infrastruktur. Ditjenpas memberikan masukan mengenai kebijakan yang dapat diambil untuk meningkatkan kinerja Rutan Dumai.
“Konsultasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap kebijakan pusat dapat terimplementasi dengan baik di lapangan. Kami berharap koordinasi antara Rutan Dumai dan Ditjenpas dapat terus diperkuat demi mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih baik,” ujar Karutan. *
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020