Nunukan-Dalam rangka menindaklanjuti Surat Nomor: B/172 /Setda-Tapem/005/XI/2024 oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan, Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan hadiri rapat Rapat Koordinasi Pembahasan Draft Mou Pemerintah Kabupaten Nunukan dan Bapas Kelas II Tarakan terkait Pembentukan Griya Abhipraya di Kabupaten Nunukan pada Jumat (08/11/2024).
Adapun pihak yang hadir dalam kegiatan yaitu Masriadi (Kadis Transmigrasi dan Tenaga Kerja), Evvransherwin, SH.L.LM (Kabag Hukum), Muhammad Eko Agus R, ST. (Kabag TAPEM), H. Muhammad Tahir, SE.(TAPEM), Reu, ST (Kepala BPBD), Yusup U (Kepala DKUKMPP), Nur Madia (Kepala Dinkes P2KB), Juhana (Bagian Hukum), Subhan (Disdik), Hasjum (Staf As 1), Aki Bakhi (Disdik), Samsiyah (TAPEM), Dwi Prasetio (Kasubsi BKD), Roys Akbar (JFT PK Pertama), Stefanus Yedidya (JFT PK Pertama), R. Galang (JFT PK Pertama).
Beberapa kesepakatan yang telah disetujui kedua belah pihak yakni kesepakatan Mou dengan jangka waktu 5 tahun dan menyesuaikan rencana kerja yang telah disepakati, penentuan nama Griya Abhipraya PENEKINDI DEBAYA yang memiliki makna semangat membangun daerah bersama-sama, dan telah disepakati pelaksanaan penandatanganan Mou Griya Abhipraya PENEKINDI DEBAYA antara Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, SE.,MM.,Ph.D dan Kepala Bapas Kelas II Tarakan, Rita Ribawati, S.H. Selanjutnya, keduanya akan melakukan koordinasi lanjutan terkait draft Mou final dan penentuan lokasi serta waktu penandatanganan.
Kontributor:BapaSTAR/fld
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020