Mojokerto – Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur melaksanakan kegiatan perawatan dan pemeliharaan rutin terhadap mobil rampasan negara, termasuk pengecekan mesin, pengisian tekanan ban, dan pengisian bahan bakar. Langkah ini bertujuan untuk memastikan mobil-mobil rampasan negara tetap berada dalam kondisi optimal selama masa penyimpanan.(11/
Dalam perawatan kali ini, pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur memanasi mesin kendaraan secara berkala untuk menjaga kinerja komponen mesin agar tetap prima. Selain itu, pengisian tekanan ban juga dilakukan guna memastikan keamanan dan kelayakan ban saat kendaraan digunakan jika diperlukan. Tak hanya itu, pengisian bahan bakar turut dilakukan agar kondisi bahan bakar tetap memadai, yang berfungsi menjaga performa mesin serta mencegah penguapan bahan bakar berlebihan.
Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Sudarso menyampaikan pentingnya pemeliharaan ini sebagai bentuk tanggung jawab Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur dalam merawat barang rampasan negara agar tetap terjaga dengan baik sesuai standar.
#KumhamPASTI
#kemenkumhamRI
#supratmanandyagtas
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kumhamjatim
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020