Imigrasi Nunukan - (11/11/2024) Petugas Imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, melaksanakan pemeriksaan dokumen keimigrasian terhadap para calon penumpang yang akan berangkat menuju Tawau, Malaysia, menggunakan kapal ferry.
Proses pemeriksaan ini dilakukan dengan metode wawancara singkat oleh petugas, yang bertujuan untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen perjalanan. Hasil dari pemeriksaan tersebut, diketahui bahwa terdapat tiga calon penumpang yang keberangkatannya ditunda karena masalah administrasi terkait dokumen keimigrasian.
Tiga calon penumpang yang ditunda keberangkatannya adalah Erick (Laki-laki), kelahiran Tombula, 8 Agustus 1971, dengan nomor paspor E8520361 yang berlaku hingga 3 Oktober 2034, penerbit paspor Bau-Bau; La Alif (Laki-laki), kelahiran Tombula, 28 Februari 2000, dengan nomor paspor E8674806 yang berlaku hingga 28 Oktober 2034, penerbit paspor Bau-Bau; dan Fitriani (Perempuan), kelahiran Tombula, 10 November 2002, dengan nomor paspor E8674868 yang berlaku hingga 5 November 2034, juga penerbit paspor Bau-Bau.
Mengenai kejadian ini, Kepala Sub Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Nunukan, Zulfan Andrian Pratama, menyampaikan, "Proses pemeriksaan dokumen berlangsung dengan lancar dan kondusif. Penundaan keberangkatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua dokumen perjalanan memenuhi persyaratan yang berlaku. Kami terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan kelancaran perjalanan masyarakat yang akan ke luar negeri."
Petugas Imigrasi menegaskan bahwa penundaan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban administrasi keimigrasian, serta mencegah terjadinya pelanggaran terhadap aturan yang berlaku. Kegiatan pemeriksaan berjalan sesuai prosedur dan tidak ada insiden yang menonjol selama proses pemeriksaan di pelabuhan.
Dengan adanya penundaan ini, diharapkan para calon penumpang dapat segera memperbaiki kelengkapan dokumen mereka agar dapat melanjutkan perjalanan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020