TUBAN - Layanan kunjungan tatap muka di Lembaga Pemasyarakatan Kleas IIB Tuban semakin ramai oleh pengunjung. Terpantau ruang pelayanan kunjungan dipenuhi oleh pengunjung yang datang untuk bertemu langsung dengan orang terdekat mereka yang sedang menjalani masa hukuman. Senin (11/11).
Sesuai dengan arahan Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono bahwa pelayanan kunjungan ini merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak warga binaan untuk dapat menerima kunjungan dari Keluarga sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Kalapas Tuban, Edi Kuhen menerangkan bahwa layanan ini merupakan salah satu upaya untuk menjaga hubungan baik antara warga binaan dengan keluarga mereka, sekaligus mendukung proses rehabilitasi sosial. Dalam melaksanakan kunjungan ini protokol keamanan tetap diterapkan secara ketat, dengan pemeriksaan badan dan barang. Pihak Lapas juga melakukan pembatasan waktu kunjungan untuk menghindari kerumunan dan memastikan kelancaran proses kunjungan bagi semua pihak.
Layanan ini akan terus dilanjutkan dengan jadwal yang telah ditentukan, dan pihak Lapas Tuban berkomitmen untuk terus memantau dan meningkatkan kualitas layanan kunjungan demi kenyamanan dan keamanan semua pihak yang terlibat demi terwujudnya pelayanan prima. **(HumasPastu/EL)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020