Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Perempuan Mamuju berhasil memanfaatkan limbah organik menjadi pupuk kompos untuk memenuhi kebutuhan pupuk untuk tanaman di lapas. Sebagai informasi di Lapas Perempuan Mamuju terdapat beberapa tanaman yang dibudidayakan ,Mangga, Tomat dan juga sayuran sepertu cabai dan terong. Pembuatan pupuk kompos ini dilakukan oleh WBP di bawah bimbingan petugas lapas.
Pupuk kompos yang dihasilkan dari limbah organik ini diyakini memiliki kualitas yang baik dan dapat meningkatkan kesuburan tanah. Limbah organik yang dimanfaatkan untuk membuat pupuk kompos ini yaitu kotoran hewan (kohe).
Proses pembuatan pupuk kompos ini dimulai dengan mengumpulkan limbah organik. Kemudian, limbah organik tersebut dicampur dengan air sebagai bahan pengurainya. Campuran limbah organik, kohe dan air tersebut kemudian diaduk dan di diamkan beberapa hari.
Setelah beberapa hari, pupuk kompos siap digunakan. Pupuk kompos ini dapat digunakan untuk menyuburkan tanaman di lapas, seperti sayur-sayuran, buah-buahan, dan tanaman hias.
Kepala Lapas Perempuan Mamuju, Marwati, mengatakan bahwa pembuatan pupuk kompos ini merupakan salah satu upaya untuk mengurangi pencemaran lingkungan. Selain itu, pembuatan pupuk kompos ini juga dapat meningkatkan keterampilan dan kemandirian WBP.
"Pembuatan pupuk kompos ini merupakan salah satu bentuk pembinaan kemandirian bagi WBP. Dengan memanfaatkan limbah organik menjadi pupuk kompos, WBP dapat turut serta menjaga lingkungan dan meningkatkan produktivitas pertanian," ujar Marwati.
WBP yang terlibat dalam pembuatan pupuk kompos ini mengaku senang dapat ikut serta dalam kegiat
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020