Langkah ini diambil sebagai bagian dari solusi alami dalam penanganan penyakit skabies, yang kerap muncul di lingkungan Lapas. Tanaman sirih dikenal memiliki berbagai khasiat, salah satunya adalah sebagai antiseptik alami yang efektif untuk mengobati infeksi kulit, termasuk skabies. Daun sirih memiliki kandungan senyawa antibakteri dan antijamur yang dapat membantu mengurangi rasa gatal dan mempercepat proses penyembuhan.
Menurut Kepala Lapas Tuban Edi Kuhen, inisiatif ini tidak hanya mendukung kesehatan warga binaan, tetapi juga bertujuan untuk memberikan edukasi tentang manfaat pengobatan herbal yang dapat dimanfaatkan secara mandiri. “daun sirih akan diolah ke dalam sabun, harapannya sabun tersebut dapat mengurangi penyebaran skabies dan membantu warga binaan menjalani kehidupan yang lebih sehat,” ujar pria yang akrab disapa
Kuhen tersebut. Warga binaan juga turut dilibatkan secara aktif dalam proses penanaman hingga perawatan tanaman sirih. Kegiatan ini juga memberikan mereka pengetahuan dan pengalaman baru dalam bercocok tanam, yang diharapkan dapat bermanfaat ketika mereka kembali ke masyarakat.**(HumasPastu/AP)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020