INSPEKSI CARA PEMBENIHAN IKAN YANG BAIK (CPIB) PADA UNIT PEMBENIHAN DI SULAWESI SELATAN
Pada tanggal 7 Nopember 2024, BPPMHKP Makassar melaksanakan kegiatan inspeksi Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB) pada SMK Negeri I Maros yang beralamat di Jl. Pasar Ikan No.63, Kelurahan Allepolea Kecamatan Lau Kabupaten Maros Sulawesi Selatan dan memiliki skala usaha mikro. Inspeksi CPIB ini dilaksanakan oleh inspektur mutu BPPMHKP Makassar bersama auditor CPIB dari BPBAP Takalar dan DKP Propinsi Sulsel. Adapun ruang lingkup yang diinspeksi adalah pembenihan ikan air tawar (kode KBLI 03226) dengan komoditas ikan nila.
Tim inspeksi CPIB melaksanakan kegiatan secara simultan berupa pemeriksaan dokumen dan pemeriksaan lapangan sesuai dengan ceklist sertifikasi yang mengacu kepada SNI 8035:2019 tentang Penerapan Cara Pembenihan Ikan Yang Baik (CPIB). Berdasarkan hasil inspeksi, ditemukan beberapa temuan ketidaksesuaian yang harus diperbaiki oleh unit pembenihan. Tindakan perbaikan terhadap temuan ketidaksesuaian diharapkan selesai dalam waktu 32 hari sesuai dengan juknis untuk selanjutnya dilakukan reviu tim teknis dan rekomendasi penerbitan sertifikat.
Sebagaimanan diketahui, penyelenggaraan penjaminan mutu harus dikerjakan secara terintegrasi dan tertelusur di semua sekuen rantai pasok dan rantai produksi mulai dari bahan baku (pembenihan, pembesaran penangkapan ikan, pakan dan obat ikan) sampai pada penanganan, pendistribusian dan pengolahan. Output dari program tersebut adalah agar hasil kelautan dan perikanan Indonesia memiliki nilai keberterimaan dan nilai tambah serta berdaya saing di pasar global.
@bppmhkp @ishartini_
#25TahunKKP
#SailBeyondWithBlueEconomy
#2024KKPBeyond
#SaktiWahyuTrenggono
#EkonomiBiru
#bppmhkpmakassarewako
#bppmhkpmajubersamakkp
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020