Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Inspektorat menggelar sosialisasi antikorupsi khusus bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna pada Jum’at, 8 November 2024
Kegiatan yang dilaksanakan di hotel Baloi Batam bertujuan mendorong inisiasi dan komitmen kepala daerah beserta jajaran dan ASN daerah, perangkat desa serta stakeholder terkait lainnya dalam upaya pencegahan korupsi serta mendorong pelaksanaan rencana aksi perbaikan tata kelola pemerintahan dan layanan publik daerah sebagai bagian upaya pencegahan korupsi daerah.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Ketua dan seluruh anggota DPRD
beserta pasangan dan juga Sekretaris DPRD Kabupaten Natuna beserta
Kepala Bagian di Sekretariat DPRD Kabupaten Natuna
Diharapkan dengan sosialisasi ini, anggota legislatif di tingkat
kabupaten Natuna semakin menyadari peran penting mereka dalam mencegah
korupsi dan mampu menjadi teladan bagi masyarakat
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020