Kotabumi, 11 November 2024 - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi melaksanakan apel pagi pegawai yang dimulai pukul 08.00 WIB. Kegiatan apel ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Budi Setyo Prabowo, dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural, JFT, serta JFU di lingkungan Rutan Kotabumi.
Apel pagi ini merupakan upaya dalam membangun kedisiplinan dan rasa tanggung jawab di kalangan pegawai, serta menjadi wadah bagi pimpinan untuk menyampaikan arahan, instruksi, dan evaluasi terkait tugas dan fungsi sebagai petugas pemasyarakatan.
Dalam arahannya, Kepala Rutan menyampaikan beberapa poin penting, di antaranya imbauan agar seluruh pegawai mengikuti hasil rapat dinas sebelumnya dan berkomitmen melaksanakan tugas dengan disiplin, termasuk kehadiran dalam apel. Ia juga menegaskan instruksi Menteri untuk memberantas narkoba dan memastikan lingkungan rutan bebas dari handphone. Kepala Rutan mengingatkan agar pegawai tidak terlibat narkoba dan menjaga integritas diri. Kegiatan apel diakhiri dengan doa bersama dan berlangsung dengan aman, tertib, serta kondusif.
#KumhamPasti
#ditjenpas
#kabarkumhamlampung
#kumhamlampung
#kanwilkemenkumhamlampung
#DodotAdikoeswanto
#rutankotabumi
@kemenkumhamri
@kumhampasti
@ditjenpas
@kumhamlampung
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020