Lapas Brebes Ikuti Bimtek Anggota KPPS TPS Khusus

11-11-2024 - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI JAWA TENGAH

Brebes - Pegawai Lapas Kelas IIB Brebes yang telah secara resmi dilantik sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS Khusus 901 Lapas Brebes mengikuti bimbingan teknis untuk Pemilihan Umum Daerah Tahun 2024 pada Minggu (10/11). 5 orang pegawai Lapas Brebes yaitu Kasi Binadik dan Giatja, Ibnu Sina Nurisqiawan, Kasubsi Registrasi Pramuningtyas, dan 3 staf. Kelimanya mengikuti bimtek yang diselenggarakan dilaksanakan di Kantor Kelurahan Brebes. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai mekanisme pemungutan dan penghitungan suara pada Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang, serta memperkenalkan penggunaan aplikasi SIREKAP (Sistem Informasi Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara) sebagai alat bantu dalam pengimputan data hasil pemungutan suara. Bimtek meliputi penjelasan mengenai kode etik anggota KPPS dan tahapan pemungutan dan perhitungan suara. Para petugas KPPS diberi gambaran yang jelas tentang bagaimana cara memberikan surat suara kepada pemilih, serta tata cara yang benar dalam mencoblos untuk memastikan tidak ada suara yang sah yang terlewatkan atau disalahgunakan. Setiap langkah dilakukan secara rinci, dengan simulasi langsung agar petugas dapat mempraktikkan apa yang telah dipelajari. Selain itu juga, dengan adanya bimtek KPPS ini petugas dapat meningkatkan pemahaman dalam melaksanakan tugas teknis kepemiluan mulai dari persiapan, pencoblosan hingga perhitungan suara. “Lapas Kelas IIB Brebes berkomitmen untuk mewujudkan pilkada yang bersih dan akan bersikap netral dengan tidak memihak salah satu paslon serta tetap menjaga situasi Lapas agar tetap aman terkendali selama proses pilkada” ujar Ibnu Sina saat dikonfirmasi tim Humas. Selain itu, petugas KPPS Lapas Kelas IIB Brebes diajarkan tentang cara menghitung suara yang sah dan tidak sah, serta bagaimana proses rekapitulasi suara dilakukan dengan teliti. Pada tahap ini, petugas diberikan pemahaman tentang pentingnya transparansi dan akurasi dalam penghitungan suara agar hasil Pilkada dapat dipertanggungjawabkan secara jelas dan terbuka.

Bagikan berita melalui