Rabu (23/10/2024) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang mengadakan kegiatan rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) di Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan.
Bertempat di “Aula Kecamatan Tambelan”, acara ini dihadiri oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian dan dihadiri oleh Instansi terkait serta perangkat masyarakat yang menjadi bagian dari Tim Pengawasan Orang Asing.
Pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing sangat diperlukan guna mengantisipasi hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban dalam masyarakat dan bernegara serta merupakan wujud upaya penegakan hukum. Oleh karena itu, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang menyelenggarakan rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020