Jalin Sinergitas yang Baik, Rupbasan Denpasar Terima Kunjungan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Bali

11-11-2024 - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Denpasar — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI BALI

Denpasar – Dalam rangka memperkuat sinergitas dan koordinasi antar lembaga, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Denpasar menerima kunjungan dari Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Bali (06/11). Kunjungan ini bertujuan untuk mengecek benda sitaan milik Polda Bali yang disimpan di Rupbasan Denpasar.

Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan (Adpel) Rupbasan Denpasar, I Gede Sukerada, menyambut hangat tim dari Dirtahti Polda Bali dan mengajak mereka untuk berkeliling ke setiap gudang tempat penyimpanan benda sitaan. Dalam kunjungan ini, dilakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap benda-benda sitaan, untuk memastikan bahwa semua barang terkelola dengan baik dan sesuai prosedur.

Kepala Rupbasan Denpasar, Ibu Ni Nyoman Budi Utami, juga menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan langkah penting dalam menjaga transparansi pengelolaan benda sitaan negara. "Sinergi yang baik antara Rupbasan Denpasar dan Polda Bali mencerminkan komitmen kami dalam mendukung proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel," ucapnya.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu, turut mengapresiasi langkah koordinasi ini. “Kolaborasi seperti ini sangat penting, bukan hanya untuk memastikan pengelolaan benda sitaan yang tepat, tetapi juga untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses hukum,” ujarnya.

Kegiatan ini menegaskan komitmen Rupbasan Denpasar dan Dirtahti Polda Bali untuk menjaga keutuhan dan keamanan benda sitaan serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar yang berlaku.

Bagikan berita melalui