Denpasar – Dalam rangka memperkuat sinergitas dan koordinasi antar lembaga, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Denpasar menerima kunjungan dari Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Bali (06/11). Kunjungan ini bertujuan untuk mengecek benda sitaan milik Polda Bali yang disimpan di Rupbasan Denpasar.
Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan (Adpel) Rupbasan Denpasar, I Gede Sukerada, menyambut hangat tim dari Dirtahti Polda Bali dan mengajak mereka untuk berkeliling ke setiap gudang tempat penyimpanan benda sitaan. Dalam kunjungan ini, dilakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap benda-benda sitaan, untuk memastikan bahwa semua barang terkelola dengan baik dan sesuai prosedur.
Kepala Rupbasan Denpasar, Ibu Ni Nyoman Budi Utami, juga menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan langkah penting dalam menjaga transparansi pengelolaan benda sitaan negara. "Sinergi yang baik antara Rupbasan Denpasar dan Polda Bali mencerminkan komitmen kami dalam mendukung proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel," ucapnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu, turut mengapresiasi langkah koordinasi ini. “Kolaborasi seperti ini sangat penting, bukan hanya untuk memastikan pengelolaan benda sitaan yang tepat, tetapi juga untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses hukum,” ujarnya.
Kegiatan ini menegaskan komitmen Rupbasan Denpasar dan Dirtahti Polda Bali untuk menjaga keutuhan dan keamanan benda sitaan serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar yang berlaku.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020