Kegiatan ini sebagai peningkatan pengamanan, kewaspadaan dan deteksi dini demi menciptakan situasi aman serta kondusif. Pemeriksaan kamar dilaksanakan di Blok A dan Blok B untuk meminimalisir benda/barang terlarang berupa Handphone, Narkoba dan Senjata Tajam. Ka. KPLP Dede Ukmartalaksana menyampaikan arahan sebelum pemeriksaan agar senantiasa selalu menjaga stabilitas keamanan, "Kegiatan pemeriksaan ini dilaksanakan demi menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Ciangir, serta menjaga kebersihan di kamar blok", Ujarnya.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020