AMLAPURA, INFO PAS – Seluruh Jajaran Lembaga Pemasyarakatan
Kelas IIB Karangasem melaksanakan Upacara dalam rangka memperingati Hari Pahlawan
Tahun 2024 yang mengusung tema “Teladani Pahlawanmu Cintai Negerimu” dimaknai
khitmad dan penuh sukacita oleh seluruh peserta upacara, pada Minggu (10/11/2024).
Upacara Bendera memperingati Hari Pahlawan Tahun 2024 di selenggarakan di
Lapangan Upacara LPKA Kelas IIB Karangasem yang tergabung dengan LPKA Kelas II
Karangasem dan Bapas Kelas II Karangasem menjadi momentum yang sangat luar
biasa oleh seluruh rakyat Republik Indonesia dalam mengenang jasa luar biasa
para pahlawan terdahulu.
Bertindak selaku Inspektur Upacara Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas
II Karangasem, I.M. Rizal, S.H., M.Si; sebagai Komandan Upacara Kepala
Sub-Seksi Registrasi LPKA Kelas II Karangasem, Pande Kadek Supri Eryanto, S.H.
Pelaksanaan Upacara Bendera berjalan lancar dan khidmat.
Peringatan ini memiliki makna yang mendalam bagi seluruh rakyat Indonesia.
Adapun Tujuan peringatan Hari Pahlawan adalah untuk terus mengukuhkan ke dalam
ingatan seluruh rakyat Indoneisa dan mengenang kembali jasa serta perjuangan
para pahlawan yang telah berjuang untuk mengusir penjajah dari bumi Indonesia,
puncaknya pada peristiwa heroik di Surabaya 10 November tahun 1945 silam.
Selain itu, sebagai sarana Refleksi yang bermaksud untuk mengenang peristiwa
masa lalu sebagai pembelajaran generasi masa kini. Serta, menanamkan
nilai-nilai kepahlawanan kepada generasi sekarang untuk mengisi kemerdekaan.
Maksudnya setiap insan masyarakat Indonesia seyogianya memiliki semangat
kepahlawanan dan tergerak hatinya untuk membangun negeri sesuai dengan potensi
dan profesi masing-masing yang perlu terus dipertahankan oleh kita semua untuk
mengenang para pahlawan
Upacara bendera diisi dengan pengibaran bendera Merah Putih yang diiringi lagu
kebangsaan Indonesia Raya, Pembacaan Teks Pesan-pesan Pahlawan, UUD 1945, dan
Teks Pancasila diikuti oleh seluruh peserta Upacara.
Inspektur Upacara membacakan Sambutan Menteri Sosial Republik Indonesia. Dalam
Sambutannya menyampaikan bahwa Peringatan Hari Pahlawan tahun 2024, selain
menjadi alat pemersatu bangsa dengan semangat kepahlawanan, juga menjadi
momentum untuk melipatgandakan semangat bersama dalam memberikan sumbangsih
pembangunan di profesi dan keahlian masing-maisng.
“Momentum peringatan Hari Pahlawan tahun 2024 ini, mengambil
tema Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu yang mengandung makna bahwa semua olah
pikiran dan perbuatan harus senantiasa didasari oleh semangat kepahlawanan,
serta harus senantiasa memberikan sumbangsih yang berarti bagi kemajuan bangsa
Indonesia” Jelas Inspektur Upacara.
Selain itu, Inspektur Upacara juga menyampaikan relevansi Pahlawan ditengah perkembangan
zaman saat ini yang harus disesuaikan dengan keadaan, bahwa setiap orang harus
senantiasa berjuang di profesi dan koridor masing-masing untuk menjadikan
Indonesia sebagai bangsa yang bermartabat.
“Terkait perkembangan zaman, tentu pahlawan tidak hanya milik masa lalu, mesti
akan ada pahlawan di masa kini dengan relevansinya. NKRI adalah untuk masa
depan, rumah kita bersama sampai akhir hayat, harus kita jaga dan perjuangkan
menjadi bangsa yang lebih bermartabat kedepannya” tegas Inspektur Upacara.
Kemudian, Inspektur Upacara secara serentak memimpin mengheningkan cipta yang
diikuti oleh seluruh peserta upacara. Makna mengheningkan cipta sebagai bentuk
penghormatan dan mengenang jasa para pahlawan kepemudaan sekaligus sebagai
titik kilas balik bangsa Indonesia terhadap semangat perjuangan yang telah
dicontohkan oleh para pahlawan bangsa.
Sebagai penutup, Inspektur beserta seluruh peserta upacara melaksanakan foto
bersama sebagai bentuk soliditas dan sinergitas jajaran Lapas Karangasem, LPKA
Karangasem, serta Bapas Karangasem dalam mengaktualisasikan semangat kepemudaan
untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 !
Selamat Memperingati Pahlawan Tahun 2024
“Teladani Pahlawanmu Cintai Negerimu”
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020