Kegiatan Bantuan Sosial tersebut merupakan salah satu target Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai salah satu Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dalam kegiatan tersebut, hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Jawa Barat Masjuno, Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Barat Robianto, Kepala Camat Karawang Timur Muhana, dan Kepala Lapas Karawang Christo Toar beserta seluruh jajaran dan Kepala Desa Warung Bambu Mustakim.
Pada acara tersebut, Christo menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan kemandirian merupakan kegiatan yang mampu membekali warga binaan agar mereka dapat diterima dengan baik serta dapat memberikan dampak positif dalam kehidupan bermasyarakat. Ia pun menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya akan menjadi euforia saja, melainkan menjadi bukti komitmen pemasyarakatan untuk menjalankan dan patuh terhadap seluruh program pemerintah yang berdampak langsung kepada masyarakat secara rutin.
“Melalui Asta Cita Presiden dan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, kami jajaran Pemasyarakatan melaksanakan pembinaan terhadap warga binaan sebagai bekal ketika warga binaan selesai menyelesaikan masa hukumannya dan dapat diterima kembali ke masyarakat untuk memberi manfaat yang positif bagi lingkungan masyarakat ” tegas Christo pada saat sambutan dalam kegiatan Bantuan Sosial.
“Selain itu, hal ini akan menjadi kegiatan yang berkelanjutan dan tidak berhenti disini saja sebagai bentuk tanggung jawab kami atas mewujudkan program Pemerintah dan Pimpinan kami dalam mewujudkan Program Asta Cita Presiden dan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan” lanjut Christo.
Setelah itu, Christo pun menyampaikan kepada warga Desa Warung Bambu yang hadir bahwa Lapas Karawang memiliki kegiatan Pembinaan terhadap Warga Binaan yang sangat berpotensi untuk turut serta dalam membantu program Pemerintah terkait Ketahanan Pangan. Hal tersebut disampaikan karena Lapas Karawang mempunyai hasil pembinaan kemandirian kepada warga binaan berupa Padi yang menghasilkan 4 Ton Beras dalam sekali Panen, Sayuran Cesin 150 Kg sekali Panen, dan Ikan Lele 100 Kg sekali Panen.
Lapas Karawang dalam kegiatan tersebut telah membagikan Bantuan Sosial kepada warga Desa Warung Bambu dan Keluarga Warga Binaan berupa Ikan Lele 1 kg, Sayuran Segar Cesin 1kg, Roti 5 Pcs, dan Beras 10 Kg dimana seluruh Bantuan Sosial tersebut merupakan hasil dari Karya Warga Binaan. Selain itu, terdapat tambahan berupa Minyak goreng 2 liter dan Susu bubuk 1 Box bantuan csr dari PT Fajar Basthi Sejahtera sebagai mitra Koperasi pegawai Lapas Karawang
Dalam kesempatan tersebut, Camat Karawang Timur Muhana turut menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya serta terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terkhusus Lapas Karawang karena telah membantu masyarakatnya dalam hal pencegahan stunting dan menghadirkan kegiatan yang betul-betul dirasakan atau berdampak bagi masyarakat.
“Kami apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Lapas Karawang dan pihak yang terlibat atas tercapainya kegiatan pemberian bantuan ketahanan pangan ini. Kegiatan ini merupakan program yang dapat dirasakan secara langsung manfaatnya oleh masyarakat, dan melalui pemerintah daerah hingga desa memiliki target agar stunting di kabupaten karawang menjadi zero stunting. Tentu tanpa adanya kepedulian dan keterlibatan semua pihak khususnya masyarakat dalam upaya menekan angka stunting di kabupaten karawang tidak akan tercapai. Selain itu diperlukannya partisipasi dari seluruh pihak dalam pelaksanaan program pencegahan stunting tersebut” ujar Muhana.
Diakhir kegiatan tersebut, Kalapas Karawang Christo Toar memberikan statement bahwa Lapas Karawang akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan dan berdampak, sehingga Lapas Karawang akan terus dapat berkontribusi dalam mewujudkan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI serta Program-program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Momen ini menjadi sebuah momentum awal bagi Lapas Karawang dalam rangka turut serta mewujudkan cita-cita pemerintah berupa Pelayanan Publik yang berdampak langsung kepada masyarakat, sesuai dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI, serta 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan” Christo menyampaikan kepada awak media.
“Dengan lancarnya kegiatan ini, saya harap seluruh masyarakat terkhususnya warga Desa Warung Bambu dapat merasakan dan mengetahui hasil produk Warga Binaan yang dihasilkan melalui pembinaan-pembinaan langsung oleh Petugas Lapas Karawang, sehingga masyarakat dapat mendukung dan mendo’akan kami untuk mendukung program pemerintah berupa Ketahanan Pangan dengan melalui pembinaan-pembinaan terhadap Warga Binaan kami” tegas Christo.
Selanjutnya, pada akhir kegiatan tersebut Kalapas Karawang Christo Toar beserta seluruh jajaran turut menyerahkan Bantuan Sosial kepada Keluarga Warga Binaan yang dianggap layak untuk mendapatkan bantuan. Hal tersebut dilaksanakan sebagai salah satu bentuk perhatian dan kepedulian Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terhadap keluarga Warga Binaan yang ditinggalkan selama menjalankan masa pembinaan didalam Lapas.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020