Putus Mata Rantai Penularan TBC di Lapas Labuhan Bilik, 8 Warga Binaan di Investigasi Kontak TBC

09-11-2024 - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Labuhan Bilik — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI SUMATERA UTARA

Labuhan Bilik – 8 orang Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Bilik dilakukan pemeriksaan Investigasi Kontak (IK) Tuberkulosis (TBC) oleh petugas kader TBC Puskesmas Labuhan Bilik, Sabtu, 09/11/2024.


“Investigasi Kontak (IK) ini merupakan kegiatan yang dilakukan untuk meningkatkan penemuan kasus TBC dengan cara mendeteksi secara dini dan sistematis terhadap orang yang kontak dengan sumber infeksi TBC,” jelas Siti Hajar, Petugas Kader TBC Puskesmas Labuhan Bilik.


Lebih lanjut Siti Hajar menerangkan investigasi kontak dilaksanakan untuk semua pasien TBC baru/ kambuh yang terkonfirmasi bakteriologis (TBC Sensitif Obat maupun TBC Resisten Obat) untuk mendeteksi secara dini kemungkinan adanya kasus lain yang tertular, pada kontak serumah/sekamar atau kontak erat.

 

“Kontak yang terduga TBC akan dirujuk ke layanan kesehatan untuk pemeriksaan lanjutan dan bila terdiagnosis TBC, akan diberikan pengobatan yang tepat dan sedini mungkin,” ujar Siti.

 

Sementara itu, Kepala Lapas Labuhan Bilik, Rinaldo Adeta Noah Tarigan saat dimintai keterangan menjelaskan kegiatan ini merupakan salah satu upaya meningkatkan pelayanan perawatan Narapidana, mengendalikan penyakit menular dan meningkatkan kualitas hidup Narapidana  yang merupakan sasaran kegiatan berdasarkan perjanjian kinerja  Lapas Labuhan Bilik.


“Semoga kegiatan ini terus berlanjut secara berkala demi memastikan kesehatan dan kesejahteraan warga binaan , sehingga lingkungan Lapas Labuhan Bilik sehat dan aman dari penyebaran penyakit menular dan mematikan,” harap Rinaldo.


“Dan Terimakasih saya ucapkan kepada pihak Puskesmas Labuhan Bilik atas kerjasamanya untuk memutus mata rantai penularan TBC di Lapas Labuhan Bilik,” tutup Rinaldo.

   

 

 

 


Bagikan berita melalui