Kasongan – Bertempat di Teleconference, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Kasongan Kanwil Kemenkumham Kalteng mengikuti pengarahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang diselenggarakan secara virtual melalui platform Zoom. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Lapas Narkotika Kasongan (Yurdani) serta pejabat struktural dan staff untuk mendengarkan arahan langsung dari Menteri terkait dengan kebijakan terbaru di bidang imigrasi dan pemasyarakatan, Jumat (08/11/2024).
Dalam arahannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI kembali menyampaikan 13 Program Akselerasi yang menjadi prioritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta menyelaraskan tujuan dan fungsi Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden.
“Kepada jajaran pemasyarakatan pastikan di dalam Lapas maupun Rutan, zero dari Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba (Halinar),” tegasnya.
Lebih lanjut beliau menekankan pentingnya tentang pengelolaan Bama dan Koperasi diserahkan kepada masing-masing UPT untuk meningkatkan kesejahteraan warga binaan serta koordinasi antara berbagai pihak untuk mengoptimalkan pelaksanaan program kemandirian.
Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Kasongan (Yurdani), menyatakan siap mendukung dan melaksanakan arahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Lapas Narkotika Kasongan siap menjalankan serta mendukung penuh arah kebijakan Presiden dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan demi tercapainya pelayanan pemasyarakatan yang lebih baik,” ujarnya.
Dengan adanya pengarahan ini, diharapkan seluruh jajaran di Lapas Narkotika Kasongan dapat lebih bersemangat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, serta memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan serta masyarakat.
Kontributor : Humas Lapas Narkotika Kasongan
#KemenkumhamRI#KumhamPASTI#KemenkumhamKalteng#MajuAmintasSiburian#PASTIBAHALAP#PASTIWBBM#LapasKasongan#HumasLapasKasongan
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020