Samarinda - Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi Theo Adrianus, Kalapas Narkotika Samarinda, beserta jajaran hadir dalam kegiatan penutupan Penguatan Kapasitas Pelaksanaan Fungsi Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Sabtu (9/11).
Lapas Narkotika Samarinda telah terpilih sebagai salah satu dari 15 Unit Pelaksana Teknis (UPT) percontohan rehabilitasi Sosial yang bertujuan untuk memberikan pemulihan yang berbasis pada pendekatan kesehatan mental dan fisik, serta integrasi sosial. Lebih istimewa lagi, lima UPT yang diusulkan, termasuk Lapas Narkotika Samarinda, tengah berupaya mendapatkan Sertifikasi SNI 8807:2022, yang menjadi standar kualitas pelayanan rehabilitasi di Indonesia.
Theo Adrianus menegaskan pentingnya penguatan kapasitas petugas Lapas dalam menjalankan fungsi rehabilitasi, serta memastikan bahwa setiap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mendapat kesempatan yang adil dan setara untuk menjalani proses pemulihan. "Kegiatan ini bukan hanya tentang pencapaian sertifikasi atau memenuhi standar tertentu, tetapi juga tentang bagaimana kita semua bersama-sama membangun sistem rehabilitasi yang humanis dan berbasis pada keadilan sosial," ungkap Theo
Diharapkan, dengan berakhirnya kegiatan ini, Lapas Narkotika Samarinda dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan rehabilitasi, yang pada akhirnya akan menghasilkan perubahan positif pada WBP, mengurangi angka residivisme, dan membantu mereka kembali berkontribusi kepada masyarakat. Harapan besar lainnya adalah, melalui proses sertifikasi dan standar yang tinggi, Lapas Narkotika Samarinda bisa menjadi model bagi UPT lainnya dalam menciptakan sistem rehabilitasi yang lebih berkualitas dan lebih berkelanjutan. (bn)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020