Sampit - Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit, Setyo Prabowo perintahkan pegawai Bapas Sampit ikuti kegiatan sosialisasi perpanjangan Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK Tahun 2024, Jumat, (08/11/2024).
Dasar pelaksanaan kegiatan dilaksanakan berdasarkan surat edaran Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI nomor ITJ-1.PW.02.01-443 tanggal 06 November 2024, pelaksanaan kegiatan dilaksanakan secara Daring melalui aplikasi zoom meeting, dimulai pada pukul 09.00 WIB Sd. Selesai, yang diikuti seluruh jajaran pegawai Kemenkumham baik dari Kantor Wilayah, satuan kerja Imigrasi maupun Pemasyarakatan.
Kegiatan ini penting untuk dilaksanakan guna menindaklanjuti Surat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) tanggal 29 Oktober 2014 nomor B/7105/LIT.05/10.15/10/2014 Perihal Perpanjangan Survei Penilaian Integritas KPK.
Dalam kegiatan kali ini dibahas secara detail mengenai langkah - langkah strategis guna mengoptimalkan responden eksternal dalam pelaksanaan survei SPI KPK di lingkungan Kemenkumham.
"Dengan diperpanjangnya pelaksanaan survei SPI KPK Tahun 2024 ini, saya harap pelaksanaan survei SPI KPK di Bapas Sampit dapat berjalan dengan optimal guna memperolah responden eksternal sesuai dengan ketentuan dalam pelaksanaan survei tersebut" ucap Kabapas Sampit, Setyo Prabowo.
Humas Bapas Sampit ini
#KemenkumhamRI
#KemenkumhamKalteng
#MajuAmintasSiburian
#PASTIBAHALAP
#PASTIWBBM
#Kanwilkemenkumhamkalteng
#KumhamPastiBisa
#BanggaMelayaniBangsa
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020