Sigi - Lapas Perempuan Kelas III Palu (LPP Palu) mengikuti kegiatan pengarahan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto melalui Zoom Meeting, Jumat (08/11). Kegiatan diikuti secara virtual oleh Kepala Lapas Perempuan Palu, Udur Martionna, Pejabat Struktural dan seluruh pegawai.
Arahan tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dan didampingi oleh Wakil Menteri Silmy Karim. Dalam arahannya Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan membahas tentang tugas, pokok, fungsi dan tujuan utama Keimigrasian dan Pemasyarakatan. Agus juga menekankan tentang eksistensi dari setiap jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam melaksanakan tugas, merujuk kepada Undang-Undang Keimigrasian dan juga Undang-Undang Pemasyarakatan.
Menyinggung soal Pemasyarakatan, Agus menekankan kepada Plt Dirjenpas, Ambeg Y Pratama untuk menindak tegas narapidana yang melanggar aturan, terlibat pengedaran dan penyelundupan narkoba serta handphone, dengan memindahkan langsung ke Nusakambangan.
“Ada empat poin disini yang saya tekankan terkait Pemasyarakatan. Pertama, berantas peredaran narkoba di Lapas. Kedua, pastikan zero handphone di Lapas. Ketiga, pengelolaan bahan makanan (BAMA), koperasi/kantin diserahkan kepada UPT masing-masing. Dan keempat, optimalkan pelaksanaan program Kemandirian di UPT Pemasyarakatan,” ujar Agus.
Merespon arahan dari Menteri tersebut, Kepala Lapas Perempuan Palu, Udur Martionna mengingatkan kembali kepada jajaran untuk mendukung penuh seluruh arahan dan program dari Menteri, serta menjaga integritas sebagai ASN dalam menjalankan tugas.
"Sesuai dengan arahan Menteri, mari kita tindaklanjuti, bekerjalah dengan baik, sesuai aturan dan SOP yang ada. Disamping itu, mari kita jaga integritas kita sebagai petugas Pemasyarakatan,” ujarnya.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020