Surulangun - Lapas Kelas III Surulangun Rawas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan disambangi Satuan Reserse Narkoba (Satrestik) Polres Musi Rawas Utara (Muratara), pada Rabu (06/11/24).
Kunjungan Tim Restik Polres Muratara dalam rangka penguatan sinergitas antarinstansi berupa pengoptimlan kerjasama dan kolaborasi, kesempatan tersebut dimaknai Lapas Surulangun Rawas sebagai awal implementasi Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang berfokus pada Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dalam lingkungan pemasyarakatan.
Pelaksanaan Perintah Harian Menteri Agus Andrianto merupakan wujud nyata dukungan terhadap visi dan misi "Asta Cita" Presiden Prabowo Subianto dalam menciptakan organisasi yang bebas dari Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba. Kalapas Surulangun Rawas, Ahmad Fausan, dan jajaran menyambut hangat kunjungan Kasat Narkoba Polres Muratara, AKP Marhan Saputara, bersama tim.
Dalam pertemuan tersebut, AKP Marhan dan A. Fausan menyelaraskan pandangan dan visi serta mendiskusikan strategi dalam menghadapi tantangan ke depan, serta memperkuat kolaborasi dalam menjalankan program pemerintah terkait P4GN, melalui langkah-langkah konkret agar setiap aspek lingkungan pemasyarakatan bebas dari narkoba.
Sinergitas tersebut juga menjadi bagian dari 13 Program Akselerasi yang digagas oleh Menteri Agus Andrianto, salah satunya berfokus pada pemberantasan narkoba di lapas dan rutan. Dengan dukungan penuh dari Satrestik Polres Muratara, diharapkan Lapas Surulangun Rawas dapat menjadi contoh dalam menciptakan organisasi yang bersih dan bebas dari narkoba.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020