Denpasar – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Y. Pasaribu, mengadakan pertemuan virtual dengan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan pegawai di lingkungan Kemenkumham Kanwil Bali (05/11). Pertemuan ini bertujuan untuk menyampaikan arahan Presiden terkait pelaksanaan “Asta Cita” dan penekanan pada program kerja yang harus tercapai dalam 100 hari ke depan, dengan fokus khusus pada peningkatan pembinaan kemandirian di lapas dan rutan.
Dalam arahannya, Pramella menekankan bahwa seluruh UPT harus menjalankan perintah Presiden dengan sungguh-sungguh. Salah satu hal yang diutamakan adalah pembinaan kemandirian bagi para warga binaan. “Peningkatan program kemandirian di lapas dan rutan harus menjadi perhatian khusus kita. Program ini bukan hanya untuk pengembangan diri bagi para penghuni, tapi juga untuk kesejahteraan bersama—baik bagi pegawai, penghuni, maupun keluarga mereka. Program ini bisa memberikan dampak ekonomi yang signifikan dan positif,” ujar Pramella.
Pramella juga menegaskan pentingnya laporan progres dalam kurun waktu 100 hari, guna mengukur sejauh mana upaya dari setiap UPT untuk mencapai target “Asta Cita.” Arahan ini mencakup penegakan hukum yang adil, peningkatan layanan publik, serta pemanfaatan potensi yang ada dalam lapas/rutan.
Seluruh Kepala UPT dan pegawai yang hadir tampak antusias dan berkomitmen untuk menjalankan arahan ini dengan penuh tanggung jawab. Dengan adanya sinergi di antara seluruh jajaran, diharapkan seluruh sasaran dari “Asta Cita” dapat diwujudkan dengan optimal.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020