Putusan Telah Mencerminkan Upaya Penegakkan Hukum dan Memenuhi Rasa Keadilan

08-11-2024 - Kejaksaan Negeri Manado — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara

Bahwa terkait dengan putusan terhadap Terdakwa FARICO ANTAMENG dan JHONLI EVANS TAMAKA dalam perkara Tindak Pidana Korupsi bantuan sosial Covid-19, Kepala Kejaksaan Negeri Manado Wagiyo, S.H., M.H. menyampaikan bahwa putusan tersebut telah mencerminkan upaya penegakkan hukum dan menenuhi rasa keadilan.

Bagikan berita melalui