Tanjungpinang, INFO_PAS – Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Yan Patmos, bersama jajaran pejabat struktural, mengikuti pengarahan strategis dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, melalui platform Zoom dari Ruang Sekretariat WBK/WBBM pada Jumat (8/11). Secara virtual acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, yang mendampingi Menteri dalam memberikan pengarahan kepada seluruh satuan kerja imigrasi dan pemasyarakatan di Indonesia.
Pengarahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengimplementasikan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, yang menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik serta penguatan sistem hukum, baik di sektor imigrasi maupun pemasyarakatan. Menteri Agus Andrianto dalam pidatonya menyoroti berbagai langkah strategis yang harus ditempuh untuk mencapai tujuan tersebut.
Salah satu poin utama yang disampaikan adalah peningkatan pelayanan rehabilitasi dan pembinaan bagi warga binaan pemasyarakatan. Hal ini bertujuan untuk memastikan warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan bekal keterampilan dan pendidikan yang memadai, sehingga mampu mencegah perilaku residivisme. Program pembinaan mencakup pendidikan formal, pelatihan keterampilan, dan pembentukan sikap mental yang mendukung reintegrasi sosial yang lebih cepat dan efektif.
Selain itu, Menteri Agus menekankan pentingnya kolaborasi yang kuat baik secara internal antar lembaga pemasyarakatan maupun dengan pihak eksternal. Ia juga menyoroti langkah-langkah penting seperti memastikan tidak adanya peredaran narkoba di dalam Lapas dan Rutan, pemberdayaan warga binaan dalam program ketahanan pangan, penanganan masalah overkapasitas, persiapan pembangunan Lapas modern, serta pengelolaan bahan makanan dan koperasi demi kesejahteraan pegawai.
Karutan Tanjungpinang, Yan Patmos, menyampaikan bahwa pengarahan dari Menteri ini memberikan motivasi bagi seluruh jajaran Rutan Tanjungpinang untuk semakin meningkatkan kolaborasi dan inovasi dalam menjalankan tugas sehari-hari. “Arahan ini menjadi acuan penting bagi kami dalam memastikan pelayanan dan pengelolaan Rutan berjalan sesuai dengan harapan pemerintah serta mampu memberikan dampak positif bagi warga binaan dan masyarakat luas,” ujarnya.
Dengan pengarahan ini, diharapkan jajaran Rutan Kelas I Tanjungpinang dapat berperan lebih aktif dalam mencapai visi dan misi yang diamanatkan, serta terus berkontribusi dalam pembangunan sistem pemasyarakatan yang lebih modern dan humanis.
.
.
.
.
@kemenkumham_RI
@kepri_kumham
@divpaskepri
@agusandrianto.id
#KemenkumhamKepri
#INyomanSuryaMataram
#KumhamPasti
#kemenkumhamri
#ditjenpas
#kanwilkepri
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020